BPN Banyuwangi Edukasi Warga Desa Bubuk Mengenai Pentingnya Sertifikasi Tanah Lewat PTSL 2026

Uncategorized

ROGOJAMPI – Semangat legalitas aset tanah menyelimuti warga Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, pada hari ini, Rabu (22/04/2026). Tim Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi hadir secara langsung menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Bubuk ini menekankan pada pemberian jaminan hukum yang mutlak bagi pemilik tanah. Tim BPN menjelaskan bahwa sertifikat yang dihasilkan melalui PTSL adalah bukti otentik kepemilikan yang dapat menghindarkan masyarakat dari berbagai sengketa lahan yang sering terjadi akibat ketidakjelasan batas.

Dalam paparan teknisnya, petugas mengingatkan warga untuk segera menyiapkan berkas “alas hak” dan memastikan patok batas tanah sudah terpasang dengan benar. Kerja sama antar tetangga dalam menentukan batas menjadi poin krusial yang dibahas dalam pertemuan hari ini guna menjamin kelancaran tahap pengukuran lapangan.

Masyarakat Desa Bubuk memanfaatkan pertemuan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala administrasi, mulai dari perubahan data pada dokumen lama hingga prosedur pendaftaran tanah yang masih berstatus warisan keluarga. Petugas dengan sigap memberikan arahan solutif agar setiap bidang tanah di Desa Bubuk dapat terdaftar tanpa hambatan.

Dengan terlaksananya penyuluhan pada hari ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Bubuk dapat berpartisipasi aktif sehingga target sertifikasi tanah di wilayah Kecamatan Rogojampi dapat tercapai dengan akurat, transparan, dan tepat waktu.

#PTSL
#KantorPertanahanKabupatenBanyuwangi
#ATRBPN
#KiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *