Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi resmi memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan mengawal program strategis nasional di sektor pertanahan.
Kerja sama ini difokuskan pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini merupakan upaya kedua instansi untuk menciptakan koordinasi yang lebih solid dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta memberikan pengawalan hukum terhadap program-program strategis nasional yang sedang berjalan di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa sinergi dengan Kejari sangat krusial untuk memperkuat keyakinan kepada kita yang diberikan kewenangan dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama terkait program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi menyambut baik dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna menyelamatkan aset negara maupun menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi BPN Banyuwangi.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, BPN dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi berkomitmen untuk saling mendukung demi mewujudkan kepastian hukum yang hakiki bagi masyarakat Bumi Blambangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berwibawa.
#PerjanjianKerjaSama
#KejaksaanNegeriBanyuwangi
#KantorPertanahanKabupatenBanyuwangi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad
