BPN Banyuwangi Sosialisasikan PTSL 2026 di Desa Gumuk, Dorong Masyarakat Legalkan Aset Tanah

Uncategorized

LICIN – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi terus bergerak masif menyosialisasikan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini (21/04). Kali ini, tim penyuluh BPN Banyuwangi hadir menyapa warga di Desa Gumuk, Kecamatan Licin, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pendaftaran tanah secara masal.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gumuk ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memberikan edukasi hukum serta teknis kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga memahami hak dan kewajibannya dalam proses sertifikasi tanah, sehingga target pemetaan tanah yang akurat dapat tercapai dengan lancar.

Masyarakat Desa Gumuk menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam kegiatan ini. Banyak warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai status tanah keluarga, pembagian waris, hingga administrasi kependudukan yang menjadi syarat pendaftaran.

elalui sinergi yang kuat antara BPN, pemerintah desa, dan partisipasi aktif warga, diharapkan program PTSL 2026 di Desa Gumuk dapat berjalan sukses, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib di wilayah Kecamatan Licin.

#PTSL
#PTSL2026
#KEMENTERIANATRBPN
#KANTAHKABBANYUWANGI

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *