Peran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi hadir sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan sengketa pertanahan melalui jalan musyawarah.
Penyelesaian sengketa pertanahan tidak selalu harus melalui jalur pengadilan. Melalui pendekatan non-litigasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang transparan, mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa secara adil, dan mengutamakan mufakat untuk mencapai solusi terbaik.
Pendekatan kekeluargaan ini ditempuh guna memulihkan ketertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
———————————————————
Layanan Informasi & Pengaduan
• Hotline WhatsApp: 0811-3200-0305
• Instagram / Facebook: @kantahkabbanyuwangi
• TikTok: kantah.banyuwangi
• Website: kab-banyuwangi.atrbpn.go.id
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBanyuwangi
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad
