Pertanahan Kabupaten Banyuwangi hadir sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan sengketa pertanahan melalui jalan musyawarah

Uncategorized

Peran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi hadir sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan sengketa pertanahan melalui jalan musyawarah.

Penyelesaian sengketa pertanahan tidak selalu harus melalui jalur pengadilan. Melalui pendekatan non-litigasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang transparan, mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa secara adil, dan mengutamakan mufakat untuk mencapai solusi terbaik.

Pendekatan kekeluargaan ini ditempuh guna memulihkan ketertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
———————————————————
Layanan Informasi & Pengaduan
• Hotline WhatsApp: 0811-3200-0305
• Instagram / Facebook: @kantahkabbanyuwangi
• TikTok: kantah.banyuwangi
• Website: kab-banyuwangi.atrbpn.go.id
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBanyuwangi

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *